Merdekakan
Peserta Didik dari Penjajahan Tugas!
“… Kemerdekaan
adalah hak segala bangsa, …. ” Pernyataan itu lantang berkumandang setiap kali teks
pembukaan UUD 1945 dibacakan. Pekik suara kemerdekaan terdengar gegap gempita. “Merdeka!”
Merdeka adalah bebas dari belenggu penjajahan. Merdeka adalah lepas dari segala
tuntutan dan tekanan jiwa. Merdeka adalah leluasa bergerak dan tidak bergantung
pada pihak tertentu.
Sejak
proklamator kita memproklamirkan kemerdekaan negara Indonesia, di situlah awal
kebangkitan harkat dan martabat bangsa Indonesia ditunjung tinggi. Sedemikian agungnya
nilai-nilai kemerdekaan. Namun, apakah kemerdekan belajar sudah bisa dirasakan
oleh bangsa Indonesia?
Dunia
telah diguncangkan oleh Covid-19. Wabah ini telah menjadi penjajah
hampir di seluruh sektor kehidupan, tak terkecuali sektor pendidikan. Kemerdekaan
pembelajaran di luar jaringan (Luring) telah terampas. Gonjang-ganjing
pembelajaran dalam jaringan menjadi tranding pergunjingan masyarakat.
Guru
adalah garda terdepan untuk memerdekakan peserta didik terbebas dari belenggu
penjajah pendidikan. Bangkitkan semangat belajar peserta didik. Ciptakan ruang
belajar yang menyenangkan. Selamatkan peserta didik dari rasa cemas dan
khawatir. Berjuang membangun negara Indonesia dengan merdeka belajar. Lawan Covid-19
dengan memberikan layanan pendidkan yang bermakna dan menyenangkan.
Demi
keselamatan jiwa warga sekolah, pembelajaran dalam jaringan (Daring) menjadi
harga paten selama masa pandemi ini. Untuk melaksanakan pembelajaran Luring
sangat berisiko, karena berurusan dengan nyawa manusia. Jangan salahkan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan, jika pembelajaran Daring dijadikan senjata utama
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Fenomena alamlah yang telah
mengondisikan pembelajaran Daring.
Pembelajaran
pada masa pandemi Covid-19 ini membuat semua orang kalang kabut. Mau tidak mau
digitalisasi menjadi primadona sistem pembejaran saat ini. Semua warga sekolah
digiring untuk melek IT. Layanan WhatsUp menjadi idola semua pengguna
smartphone.
Seberapa
paham guru dalam menjalankan pembelajaran Daring? Ini yang menjadi inti
permasahan. Ketika guru salah mengimplemantasikan pembelajaran Daring, maka
guru tersebut sekawan dengan penjajah pendidikan. Permasalahan ini menjadi tragis dialami oleh peserta
didik, ibarat dalam peribahasa “Sudah jatuh, tertimpa tangga pula”
Kemerdekaan
belajar peserta didik kita sudah terjajah oleh Covid -19, ditambah pula
dengan beban yang harus dipikul oleh setumpuk tugas yang diberikan oleh guru. Masalah
ini diakibatkan oleh guru yang menjadikan pembelajaran Daring sebagai media
pemberian tugas, bukan sebagai media pembelajaran.
Guru
harus paham sintak dari setiap metode pembelajaran Daring. Setiap satuan
pendidikan, tentunya membuat jadwal pelajaran Daring. Jika aturannya dalam satu jam pelajaran itu 30 menit, maka
selama 30 menit guru tersebut harus ada dalam ruang kelas Daring. Tidak sekadar
memberikan postingan materi bahan ajar dan tugas.
Banyak
guru yang menjalankan pembelajaran Daring sebatas imbauan atau perintah membaca
buku paket yang telah disediakan pihak sekolah. Setelah membaca buku diteruskan
dengan mengerjakan soal-soal yang
terdapat dalam Lembar Kerja Siswa (LKS). Cara lain yakni imbauan menonton video
pembelajaran yang berdurasi 5-10 menit. Selanjutnya pemberian tugas yang harus
dikumpulkan ke sekolah.
Cara
yang dilakukan guru seperti itu, hanya terjadi kontak interaksi satu arah. Peseta
didik tidak bisa mengeksplore kemampuannya selama proses pembelajaran. Nilai
karakter terabaikan. Jelas pembelajaran seperti ini membuat peserta didik merasa
jenuh, bosan, dan tidak menyenangkan. Ujung-ujungnya peserta didik malas untuk
mengikuti pembelajaran Daring.
Strategi
agar pembelajaran Daring menyenangkan, guru harus membuat perencanaan yang
matang. Jalani metode pembelajaran sesuai dengan sintaknya. Mulai dari
apersepsi hingga penilaian. Sesekali lakukan ice breaking agar suasana
pembelajaran tambah menyenangkan.
Penilaian
proses lebih realible dibandingkan dengan penilaian hasil. Guru dapat
melakukan observasi langsung tentang proses dan hasil pembelajaran pada saat
pembelajaran daring berjalan.
Stop!
Pemberian tugas yang memberatkan peserta didik. Pemberian tugas yang berlebihan
adalah bentuk penjajahan kebebasan merdeka belajar. Merdekakan peserta didik
dari pemberian tugas yang bertumpuk. Dengan berkontribusi memberikan pelayan pendidikan
yang menyenangkan kepada peserta didik, ini salah satu usaha guru turut dalam
membangun Indonesia merdeka. Mari bangun Indonesia merdeka dengan merdeka
belajar. Demi masa depan negara kita tercinta, Indonesia. Merdeka!
Mantap.. keren..
BalasHapusTrimakasih sudah berkunjung
HapusSelalu mantap ,bernas Bu ketu👍👍
BalasHapusTrimakasih bu prapti
HapusMerdeka belajar semangat belajar
BalasHapusMerdeka Indonesiaku
HapusSelalu keren Buketu
BalasHapusMantap bu, silakan berkunjung balik ke aniksudarwati22.blogspot.com
BalasHapusTerima kasih
Timakasih, siap bu anik
BalasHapusSelalu mantul...joss bu ketu
BalasHapusSemangat belajar, Indonesia Merdeka
BalasHapusBunda selalu keren pokonya sip deh
BalasHapusPeserta lomba blog nomor 100
BalasHapusMantap
BalasHapusSemangat perjuangan Daniel 9B
BalasHapusMantapzzz Bu 🙏
BalasHapusWow berkobar! Hehe, mantapp Bu Ketu 👍🏻
BalasHapusSemangat semuanya akan kembali mormal,merdeka
BalasHapusJangan putus asa SEMANGAT
Bagus ibu,kisah nya inspiratif:)
BalasHapusBagus sekali bu
BalasHapusSangat setuju sekali. Wajib belajar tapi tidak membebani
BalasHapussetuju sekali bu, semoga siswa tidak terbebani lagi
BalasHapus