Melawan Covid-19 dengan Literasi
Oleh : Arum
Handayani, M.Pd.
(Guru
SMPN 3 Subang, pegiat literasi, ketua Komunitas Literasi Lisangbihw )
Pandemi
Covid-19 telah merambah pada masalah
infodemik. Ini membuktikan bahwa daya baca
masyarakat masih minim terkait mengakses informasi mengenai fenomena Covid-19. Tidak semua informasi yang beredar di media sosial itu
benar berdasarkan fakta. Ada sebagian
informasi yang merupakan opini. Kekeliruan-kekeliruan opini inilah yang
menyebabkan infodemik semakin menyebar luas.
Penyebarluasan
infodemik akan berdampak pembodohan bagi masyarakat. Kondisi seperti ini akan
sangat berbahaya, karena masyarakat akan terpengaruh oleh informasi-informasi
yang dapat menyesatkan. Jika hal ini tidak segera ditangani, maka upaya
pencehagahan penyebaran Covid-19 ini
akan semakin sulit. Harus ada usaha pencegahan infodemik agar masyarakat mendapatkan
informasi yang akurat terkait masalah
wabah berbahaya ini.
Bagaimana
masyarakat dapat melawan penyebaran Covid-19
dengan berliterasi? Literasi bukan sekadar kegiatan membaca dan menulis tanpa
makna. Kebermaknaan hasil membaca dan menulis inilah yang harus diolah dalam
menyikapi permasalahan yang sedang dihadapi.
Literasi
adalah kemampuan seseorang dalam
mengakses, memahami, dan menggunakan informasi secara cerdas. Pernyataan
demikian tertuang dalam Permendikbud 28 tahun 2016. Pernyataan senada juga
dinyatakan oleh UNESCO, bahwa literasi adalah
seperangkat keterampilan yang nyata, khususnya keterampilan kognitif dalam
membaca dan menulis yang terlepas dari konteks dimana keterampilan yang
dimaksud diperoleh, dari siapa keterampilan tersebut diperoleh dan bagaimana
cara memperolehnya.
Kecerdasan seseorang dalam menerima infomasi sangat
berpengaruh terhadap tindak lanjut informasi tersebut. Melalui kecerdasan
itulah seseorang diuji kemampuan berpikir secara rasional. Mampu
menggunakan sumber informasi secara mangkus dan sangkil pada saat
dihadapkan suatu tangtangan.
Dengan kemampuan literasinya, seseorang akan mengkaji terlebih dahulu
kebenaran informasi terkait pandemi Covid-19
yang diterima. Dua hal yang harus menjadi bahan kajian kebenaran informasi,
yakni dari mana sumber informasi tersebut, dan siapa nara sumbernya. Dengan
demikian infodemik Covid-19 tidak
akan menyebar lebih luas.
Permasalahan infodemik Covid-19
yang sudah menyebar di masyarakat, tidak akan diterima oleh orang yang
menggunakan daya literasinya dengan baik. Informasi yang diperoleh baik secara
lisan maupun tulisan akan dikaji terlebih dahulu. Apakah sumber informasi ini
benar akurat atau sekadar hoaks. Orang literat tidak akan merasa khawatir yang berlebihan,
panik, bahkan sters dalam menyikapi pandemi Covid-19.
Informasi yang akurat dan
terpercaya dapat diperoleh dari Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia. Gugus tugas
ini berada dalam lingkup Badan
Nasional Penanggulangan Bencana, dengan melibatkan kementerian, lembaga, dan unit
pemerintahan lain seperti Kementerian
Kesehatan, Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional
Indonesia, dan pemerintah
di daerah
Berdasarkan paparan di atas, dapat dinyatakan bahwa dengan
memberdayakan kemampuan literasi yang baik, akan mengatasi masalah infodemik Covid-19 dengan baik pula. Informasi
yang akurat terkait Covid-19 akan
diperoleh oleh orang-orang literat.
Orang literat tidak akan sesat dalam mengakses informasi. Dengan
demikian, penyebaran Covid-19 dapat
dilawan dengan literasi (AH)
Yes. Budayakan literasi.
BalasHapusMantab bu
BalasHapusMantap.
BalasHapusSalam literasi
BalasHapusSalam Literasi
BalasHapusMantapo Buketu, salam Literasi
BalasHapusmasyaalloh...hebat, Salam Litetasi!
BalasHapusOrang literat tidak akan sesat dalam mengakses informasi.
BalasHapusmantap..
BalasHapusKeren
BalasHapusSelalu terbaik bu arumπ
BalasHapusπππ
BalasHapusSetuju sekali literasi yang tepat guna tidak akan menyesatkan, malah akan menerangi kita.
BalasHapusMantap Bu Ketu
BalasHapusMantappp ππ»ππ»ππ»
BalasHapus